Addthis

Monday, April 8, 2013

halaman penegesahan proposal UMKM


KELOMPOK PEMBUDIDAYAAN IKAN (POKDAKAN)
 “ULAM SARI”
Alamat            : Kedungpoh Lor, Kedungpoh, Nglipar, Gunungkidul
No                   : 01/PD/III/2012
Lampiran         : 1 Bendel
Hal                  : Proposal Permohonan Dana

Kepada
Yth. Gubenur DIY
Cq. Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Di Yogyakarta

Dengan Hormat,
Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi termasuk jenis-jenis ikan. Disamping itu, ikan adalah makanan yang dapat diterima oleh semua orang, semua kelangan, semua negara, semua suku dan agama. Dengan demikian, hampir tidak ada kendala dalam memasarkannya. Nilai gizi dari ikan berdasarkan dari hasil penelitian para ahli dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, sehingga memakan makanan yang berasal dari bahan dasar ikan merupakan salah satu usaha meningkatkan gizi dan kecerdasan masyarakat.Dari gambaran di atas maka kami berencana mendirikan usaha budidaya ikan lele,nila dan bawal,Usaha kolam ikan yang akan kami dirikan dimaksudkan untuk dapat menyerap tenaga kerja di Desa Kedungpoh, serta meyediakan kebutuhan konsumsi ikan di Desa kami.
Sehubungan dengan hal tersebut kami selaku Kelompok POKDAKAN ULAM SARI memantabkan tekad untuk berupaya keras untuk bisa merealisasikan rencana pendirian usaha budidaya ikan ini.Namun keterbatasan sumber pendanaan menjadi kendala utama untuk merealisasikan program tersebut.Oleh karena itu kami bermaksud mengajukan permohonan pendanaan untuk merealisasikan hal tersebut
Demikian permohonan ini kami sampaikan besar harapan kami atas terkabulnya permohonan,Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih

Kedungpoh Lor, 10 Maret 2012
                 Ketua                                                              Sekretaris


     (HERU DWI ATMOJO)                                (ANDI TRI WIDYATMOKO)

                                                     Mengetahui,
                                                     Kepala Desa


                                                     (EDI SUSILO)

0 comments:

Post a Comment